Dugaan Penipuan Gold's Gym: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

Dugaan Penipuan Gold’s Gym: Korban Siap Tempuh Jalur Hukum

esportleague.id – Forum Korban Gold’s Gym Indonesia (FKGGI) akan melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pusat kebugaran tersebut. Sekitar 770 korban melaporkan total kerugian mencapai Rp 6 miliar akibat penutupan mendadak cabang Gold’s Gym pada 30 Juni lalu.

Tindakan Hukum yang Ditempuh

FKGGI telah menggelar pertemuan pada 28 Juni 2025 untuk membahas langkah hukum yang akan diambil. Dalam pernyataan resmi, FKGGI menyebutkan sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata untuk menyelesaikan masalah ini melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen.

“Saat ini FKGGI sedang menyusun langkah hukum pidana dan perdata, baik melalui pengadilan maupun mekanisme penyelesaian sengketa konsumen,” tulis FKGGI dalam pernyataan tertulisnya.

Selanjutnya, FKGGI juga sedang menyusun somasi kepada PT Fit and Health Indonesia dengan tuntutan untuk mengembalikan dana anggota secara penuh dan meminta transparansi terkait status hukum perusahaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan hak-hak anggota dan pekerja terlindungi.

Dampak Penutupan Terhadap Anggota dan Pekerja

Penutupan mendadak cabang Gold’s Gym sangat mempengaruhi anggota yang memiliki keanggotaan aktif. Tak hanya bagi anggotanya, pekerja dan personal trainer juga terpaksa mengalami masalah terkait pembayaran gaji dan hak-hak ketenagakerjaan.

“Hingga kini, banyak dari mereka belum menerima gaji terakhir, komisi, dan hak-hak ketenagakerjaan lainnya seperti pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” tambah FKGGI. Ini menunjukkan bahwa manajemen tidak memenuhi kewajiban hukum mereka terhadap tenaga kerja.

Kekecewaan anggota semakin meningkat, terutama ketika mereka mengetahui bahwa pihak sales masih menawarkan promo keanggotaan baru meskipun sudah mengetahui rencana penutupan cabang. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait etika penjualan yang diterapkan oleh Gold’s Gym.

Respon FKGGI dan Lembaga Konsumen

FKGGI mengaku telah melibatkan lembaga resmi seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk menyelesaikan masalah ini. Hingga saat ini, YLKI telah menerima 191 pengaduan resmi dari anggota terkait kasus ini.

BACA JUGA:  Aktivitas Fisik Menyenangkan di Dalam Kamar

“Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau tanggapan dari manajemen Gold’s Gym,” imbuh FKGGI. Keberadaan respon dari manajemen masih menjadi harapan, tetapi frustrasi anggota kian mendalam ketika panggilan mereka kepada pihak sales tidak mendapatkan respons.

Seorang anggota mengekspresikan kekecewaannya, “Saya baru masuk di bulan Juni, sales nawarin promo makanya tergiur, tau-taunya cabang tutup tanpa pemberitahuan dulu, padahal katanya awalnya cuma beberapa aja yang tutup.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *